WANAFARMA PADA HUTAN RAKYAT

Posted by IIS YUNINGSIH on Jumat, September 29, 2017 with No comments

POLA WANAFARMA ALTERNATIF
MENINGKATKAN PRODUKSI PADA HUTAN RAKYAT

E:\PHOTO-PHOTO\foto mata air\Desa Gunungtanjung\230420131775.jpgWanafarma adalah suatu bentuk pola tanam yang memadukan antara tanaman hutan (wana) dan tanaman obat (farma), sehingga dengan menyisipkan tanaman obat-obatan diantara tanaman kayu-kayuan, lahan tersebut dapat dimanfaatkan secara optimal.  Pemanfataan lahan dibawah tegakan dengan tanaman obat-obatan  ini  merupakan salah satu alternatif bagi petani yang memiliki lahan sempit, sehingga hasil dari lahan tersebut dapat  meningkatkan produksi  serta pendapatan dan kesejahteraan petani.

Upaya pemanfaatan lahan dibawah tegakan dengan tanaman obat-obatan perlu memperhatikan beberapa aspek yaitu :
  1. Kesesuaian antara tanaman pokok dan tanaman bawah
  2. Tidak ada persaingan cahaya,     
  3. Air   hara dan CO2
  4. Tanaman tidak memiliki hama dan penyakit yang sama.   
  5. Minat petani terhadap jenis tanaman yang dipilih
  6. Peluang pasar
  7. Kecocokan jenis tanaman dengan lokasi

Yang paling menentukan keberhasilan dalam pola wanafarma yakni pengaturan jarak tanam. Jarak tanam perlu diatur dan disesuaikan dengan lebar dan kerapan tajuk, agar intesitas cahaya matahari yang masuk dapat terpenuhi, baik untuk tanaman pokok maupun tanaman di bawahnya. Bila jarak tanam terlalu rapat, maka akan menghambat pertumbuhan tanaman sehingga hasilnya kurang optimal. Secara umum jarak tanam untuk kayu-kayuan adalah  3  x 1 meter dan MPTS 5 x 5 meter, dengan demikian ruang diantara tanaman pokok dapat ditanami tanaman bawah (farm).
Pola penanaman pada lahan yang telatif datar, menggunakan arah larikan Timur - Barat, hal ini dimaksudkan agar cahaya matahari bisa masuk sepanjang harinya baik yang dibutuhkan oleh tanaman pokok maupun tanaman bawah. Sedangkan pada lahan yang berbukit atau begunung, arah larikan mengikuti kontur (nyabuk gunung).

Selain itu, yang tak kalah penting untuk diperhatikan adalah tinggi tanaman bawah tak boleh melebihi tinggi tanaman pokok. Hal ini bertujuan agar tidak menghambat pertumbuhan dari tanaman pokok. Penanaman  tanaman bawah sebaiknya dilakukan setelah tanaman pokok berumur 1 tahun dengan maksud agar tanaman pokok lebih tinggi dari pada tanaman bawah.

Kecukupan unsur hara dalam tanah juga memiliki peranan penting, sehingga intensitas pemupukan harus dijaga tetap rutin agar kebutuhan nutrisi tetap terjamin. Pemupukan tanaman pokok sendiri hendaknya dilakukan sejak lubang tanam dibuat. Sedangkan pemupukan lanjutan bisa dilakukan berdasarkan kebutuhan, bahkan dengan pola wana farma, pemeliharaan tanaman pokok berupa penyiangan, pendangiran dan pemupukan dapat dikurangi atau bahkan tidak dilakukan, karena dengan adanya tanaman bawah kegiatan pemeliharaan pada tanaman okok tersebut secara bersamaan akan terpelihara seiring pemeliharaan tanaman bawah.

Selain faktor pemupukan, perlu dilakukan pemeliharaan pada tanaman pokok diantaranya prunning (yakni pemangkasan cabang). Prunning harus dilakukan secara rutin agar tidak terjadi percabangan pada batang tanaman pokok.

Beberapa jenis tanaman obat-obatan yang dapat dibudidayakan dibawah tegakan dan bersifat toleran (tahan naungan) sampai 45 % seperti :
 Kunyit
  Jahe
 Temulawak
  Kencur
 Kapolaga

Penaman hutan rakyat dengan pola wana farma dapat memberikan pendapatan langsung, dan dapat memperbaiki kualitas lingkungan, menciptakan iklim mikro, memperbaiki struktur tanah, dan mengendalikan erosi serta dapat menciptakan kesempatan kerja sehingga pendapatan dan kesejahteraan masyarakat bisa lebih baik.



0 komentar:

Posting Komentar