POLA PENANAMAN PADA HUTAN RAKYAT

Posted by IIS YUNINGSIH on Rabu, Desember 27, 2017 with 2 comments
POLA PENANAMAN PADA HUTAN RAKYAT

Secara fisik hutan rakyat memiliki pola tanam yang beragam dan berbeda di setiap daerah, baik cara memilih jenis yang dikembangkan maupun cara penataannya di lapangan. Berdasarkan Perdirjen Bina Pengelolaan DAS dan Perhutanan Sosial nomor P.I/IV-SET/2013, tentang Petunjuk Teknis pelaksanaan Kegiatan Rehabilitasi Hutan dan Lahan bahwa penanaman hutan rakyat dapat dilakukan dengan 2 (dua) pola sebagai berikut :
a)    Tumpangsari
Tumpangsari (interplanting, mixed planting) merupakan suatu pola penanaman yang dilaksanakan dengan menanam tanaman semusim sebagai tanaman sela di antara larikan tanaman pokok (kayu/MPTS).Pola ini biasanya dilaksanakan di daerah yang pemilikan tanahnya sempit dan berpenduduk padat, tanahnya masih cukup subur dan topografi datar atau landai.Pengolahan tanah dapat dilakukan secara intensif.
b)   Tanaman Hutan
Pola tanam ini merupakan pola tanaman kayu-kayuan, yang mengutamakan produk tertentu, baik kayu maupun non kayu.
Teknik penanaman pada hutan rakyat dilakukan pada lahan terbuka maupun pada kebun campuran.Penanaman hutan rakyat pada lahan terbuka dapat dilakukan dengan teknik :
a.       Baris dan larikan tanaman lurus
Pelaksanaan teknik ini dilakukan pada lahan dengan tingkat kelerengan datar tetapi tanah peka terhadap erosi.Larikan tanaman dibuat lurus dengan jarak tanam teratur.
 
                        Gambar 1. Baris dan Larikan Tanaman Lurus
b.      Tanaman jalur dengan sistem tumpangsari
Teknik tanam ini sesuai untuk lahan dengan tingkat kelerengan datar s/d landai dan tanah tidak peka terhadap erosi.Larikan tanaman dibuat lurus dengan jarak tanam teratur.Karena menggunakan pola tanam tumpangsari, maka jarak tanaman antar jalur perlu lebih lebar.Diantara tanaman pokok dapat dimanfaatkan untuk tumpangsari tanaman semusim, dan atau tanaman sela.
                                          
 Gambar 2. Contoh Tanam Jalur dengan Pola Tumpangsari


c.       Penanaman searah garis kontur
Teknik penanaman ini sesuai untuk lahan dengan kelerengan agak curam s/d curam.Penanaman dilakukan dengan sistim cemplongan.
                                    Gambar 3. Contoh Penanaman Searah Garis Kontur
Sedangkan Penanaman hutan rakyat pada kebun campuran dilakukan pada umumnya berupa tanaman kayu-kayuan maupun tanaman MPTS. Teknis penanamannya dapat dilakukan melalui 3 cara, yaitu :
a) Sistem Cemplongan.
Sistim cemplongan adalah teknik penanaman yang dilaksanakan dengan pembuatan lobang tanam dan piringan tanaman.Pengolahan tanah hanya dilaksanakan pada piringan disekitar lobang tanaman.Sistem cemplongan dilaksanakan pada lahan-lahan yang miring dan peka terhadap erosi.
b) Sistem Jalur.
Teknik ini dilaksanakan dengan pembuatan lobang tanam dalam jalur larikan, dengan pembersihan lapangan sepanjang jalur tanaman.Teknik ini dapat dipergunakan di lereng bukit dengan tanaman sabuk gunung (countur planting).
c) Sistem tugal (zero tillage)
Teknik ini dilaksanakan dengan tanpa olah tanah (zero tillage).Lubang tanaman dibuat dengan tugal (batang kayu yang diruncingi ujungnya).Teknik ini cocok untuk pembuatan tanaman dengan benih langsung terutama pada areal dengan kemiringan lereng yang cukup tinggi, namun tanahnya subur dan peka erosi.
Untuk memberikan hasil yang maksimal maka pola penanaman pada hutan rakyat harus dipilih yang sesuai dengan acuan teknis, sehingga lahan yang ada dapat dikelola secara optimal.  Disamping itu pemilihan jenis tanaman harus disesuaikan dengan kondisi setempat serta bernilai tinggi sehingga dapat benar-benar memberikan hasil yang maksimal.

2 komentar: